Jateng
Rabu, 8 Mei 2024 - 19:55 WIB

Jelang Pilkada 2024, Ombudsman Jateng Pesan Ini ke Bakal Calon Kepala Daerah

Redaksi Solopos.com  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gedung pelayanan publik. (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG – Tahapan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang saat ini sedang berlangsung, mendapat perhatian khusus dari Ombudsman Jawa Tengah. Khususnya, mengenai permasalahan pelayanan publik, sektor kesehatan dan sektor pendidikan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan sejumlah persoalan pelayanan publik kerap bermunculan di 35 kabupaten/kota. Permasalahan ini pun akan menjadi tugas yang harus dipikul para calon kepala daerah.

Advertisement

“Di Jawa Tengah kasus-kasus pelayanan dasar masih ditemukan hampir merata tiap wilayah. Jadi, kita masih banyak menerima komplain pelayanan dasar. Seperti sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur,” kata Farida kepada wartawan, Rabu (8/5/2024).

Oleh karena itu, Farida menekankan bahwa masing-masing kader partai yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah bila terpilih nantinya perlu menuntaskan banyak persoalan pelayanan publik.

Advertisement

Oleh karena itu, Farida menekankan bahwa masing-masing kader partai yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah bila terpilih nantinya perlu menuntaskan banyak persoalan pelayanan publik.

Ia mengingatkan kepada setiap calon kepala daerah supaya mencermati kasus maladministrasi sehingga pemerintah daerah bisa hadir di tengah masyarakat.

“Artinya ketika mengalami maladministrasi maka Pemda [pemerintah daerah] harus hadir. Karena kepala daerah sebagai wajah negara. Mereka musti secara riil perlu melihat ada beberapa masalah layanan yang belum clear and clear,” terangnya.

Advertisement

Sebagai antisipasi dini, Ombudsman Jawa Tengah juga akan bersinergi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sinergi supaya dapat mendorong calon kepala daerah punya komitmen menyelesaikan masalah pelayanan dasar sampai ke titik clear and clear. Kita juga harus fokus pada penanganan stunting. Apakah betul-betul layanannya sudah tepat sasaran,” sambungnya.

Farida meneruskan, permasalahan lain juga didapati pada sektor kesehatan yang sering dilaporkan. Yakni soal pelayanan jaminan kesehatan, penanganan stunting termasuk pemberian menu di posyandu di Kabupaten Kudus dan Kecamatan Tembalang Semarang.

Advertisement

“Di Kudus dan Kecamatan Tembalang Semarang ditemukan angka stunting-nya tinggi. Karena menu untuk anak-anak yang stunting itu ternyata diberi makanan instan. Bukan menu yang mengandung bahan baku bergizi,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Farida berkata persoalan lain yang harus ditangani kepala daerah yaitu sektor pendidikan. Apalagi pada 2023, banyak kasus pendidikan yang masih menggantung.

“Padahal kita sudah mendorong alokasi tata kelola instansi pendidikan harus sesuai pagi anggaran BOS [bantuan operasional sekolah]. Oleh karena itulah, dalam Pilkada ini bahwa pendidikan layanan dasar memang perlu jadi perhatian. Ada lebih 50 persen daerah bermasalah di bidang pendidikan. Maka perlu ada perbaikan khususnya di sekolahan SD SMP,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Ombudsman Ri Pilkada 2024
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif