Soloraya
Rabu, 24 April 2024 - 10:56 WIB

Bupati Sukoharjo Ikut Komentari Kasus Pembunuhan Perempuan di Polokarto

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Sukoharjo, Etik Suryani saat ditemui wartawan di rumah dinas Bupati Sukoharjo, Sabtu (30/3/2024).(Solopos.com/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengimbau warga Sukoharjo untuk lebih berhati-hati dan berpikir panjang sebelum mengambil keputusan.

Hal itu disampaikannya saat ditanyai wartawan perihal kejadian pembunuhan gadis asal Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, di Kecamatan Polokarto, Selasa (23/4/2024).

Advertisement

Sing luwih ngati-ati [lebih berhati-hati]. Istilahnya kita menjadi orang yang bersabar, ya, jangan grusa-grusu mengambil suatu keputusan tanpa dipikir panjang. Apa pun itu perbuatan akan tetap ketahuan,” ungkap Bupati Etik saat diwawancarai wartawan di Polokarto.

Bupati Etik juga mengajak warga Sukoharjo untuk menciptakan ketenteraman dan kedamaian bersama di wilayah Sukoharjo.

“Jadi, kula tulung [saya meminta tolong] kepada masyarakat ciptakan suasana yang adem ayem dan kondusif. Ra usah do aneh-aneh [jangan bertingkah yang aneh-aneh], nek Sukoharjo adem ayem, insyaallah masyarakatnya tenteram,” ungkap dia.

Advertisement

Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah. “Dan untuk keluarga yang tertimpa musibah, mudah-mudahan diberikan kekuatan dan kesabaran,” kata dia.

Sementara itu, perkembangan terkini kasus pembunuhan gadis asal Desa Lemahbang, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, di Kecamatan Polokarto, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku utama yang berinisial D, Senin (22/4/2024) di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Sebagai informasi, Polres Sukoharjo lebih dulu berhasil meringkus pelaku berinisial RMS pada Minggu (21/4/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di wilayah Sukoharjo. RMS terlibat dalam aksi keji itu dengan cara membantu insial D dalam merencanakan pembunuhan, memindahkan jenazah, serta menjual beberapa barang milik korban.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif