Jateng
Jumat, 26 April 2024 - 14:06 WIB

Tega! Cemburu dengan Istri, Pria Bancak Semarang Jadikan Anak Tiri Pelampiasan

Redaksi Solopos.com  /  Imam Yuda Saputra  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kejahatan seksual. (Antara)

Solopos.com, UNGARAN — Seorang pria asal Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Jateng), berinisial BR, 37, diringkus aparat kepolisian karena tega mencabuli anak tiri yang masih berusia 9 tahun. Perbuatan bejat BR itu dilatarbelakangi api cemburu karena sang istri masih berhubungan dengan mantan suami.

Bahkan BR diketahui tak hanya sekali melakukan pencabulan terhadap anak tiri yang masih di bawah umur. Perbuatan bejat kali pertama BR dilakukan pada 25 Maret 2024, dan kembali diulang sebanyak dua kali.

Advertisement

Namun perbuatan pria asal Bancak Semarang itu akhirnya terungkap setelah korban mengadu ke ibunya dan melapor ke Polres Semarang.

“Istri saya masih hubungan dengan mantannya, tidak urusan anak, tapi yang lain, curhat-curhatan. Saya sakit hati,” kata BR, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Semarang, Kamis (25/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Aditya Perdana, mengatakan tersangka BR jengkel terhadap istrinya, sehingga melampiaskan nafsu ke anak tirinya. Apalagi, menurut pengakuan pelaku, sang istri kerap menolak saat diajak berhubungan badan dengan berbagai alasan.

Advertisement

“Kemudian anak tirinya menjadi sasaran,” kata Kasat Reskrim.

Menurut Aditya, pencabulan pertama dilakukan usai korban mandi. Setelah itu korban digendong pelaku untuk ditidurkan di dalam kamar. Kemudian pelaku meraba alat vital korban, memasukan jari telunjuknya hingga terangsang.

“Kejadian kedua, saat korban tertidur tangan pelaku merogoh alat vital anaknya. Perbuatan dilakukan selama kurang lebih lima menit,” kata Aditya.

Advertisement

Dikatakan, setelah ada laporan dari ibu korban, pelaku langsung ditangkap di rumahnya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas kasus pencabulan ini.

“Sementara untuk korban, sudah dilakukan visum serta pendampingan untuk memulihkan kondisi mentalnya,” tandas Kasat Reskrim.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif