Bisnis
Selasa, 19 Maret 2024 - 17:43 WIB

Erick Thohir Lebur 7 BUMN Karya Jadi 3 Perusahaan

Redaksi Solopos.com  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Erick Thohir. (BPMI Setpres)

Solopos.com, SOLO — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, akan menggabungkan tujuh BUMN Karya atau yang bergerak di bidang infrastruktur menjadi tiga perusahaan.

“Kita dalam proses menggabungkan dari tujuh karya menjadi tiga perusahaan karya,” kata Erick di Jakarta, Selasa (19/3/2024).

Advertisement

Adapun ketujuh perusahaan karya tersebut adalah PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita (Persero), PT PP (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) dan PT Nindya Karya (Persero).

Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya. Saat ini, Kementerian BUMN sudah mulai melakukan klasifikasi dan pengelompokan agar bisa fokus pada tugas masing-masing.

Advertisement

Erick menyampaikan, penggabungan ketujuh perusahaan ini merupakan bentuk dari perbaikan tata kelola BUMN Karya. Saat ini, Kementerian BUMN sudah mulai melakukan klasifikasi dan pengelompokan agar bisa fokus pada tugas masing-masing.

Lebih lanjut, Erick memaparkan bahwa Brantas Abipraya, Adhi Karya serta Nindya Karya akan bergabung dan berfokus pada proyek pembangunan air, rel, dan konteks lainnya.

Hutama Karya dan Waskita nantinya akan mengerjakan proyek jalan tol, non tol, institusional building dan residential comercial.

Advertisement

Erick mengatakan, PP akan menjadi holding atau induk perusahaan untuk penggabungan bersama Wijaya Karya.

Menurut Erick, Kementerian BUMN akan terus mendorong konsolidasi agar korporasi negara tersebut memiliki spesialisasi dan keahlian. Proses ini juga akan membuat kinerja BUMN menjadi lebih efisien.

Sebelumnya, Erick optimistis BUMN hanya akan terdiri dari 30 perusahaan saja untuk fokus pada tugas masing-masing.

Advertisement

“Kita masih optimis, kita menjadi 30 BUMN saja. Kita kurangkan lagi supaya fokus ke jenis-jenis yang kita harus hadir sebagai negara, tidak perlu semuanya,” ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung DPR RI.

Erick menyampaikan, Kementerian BUMN masih memiliki waktu untuk berkonsolidasi hingga Oktober 2024 atau sebelum masa jabatannya berakhir.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif